Rabu, 01 April 2015

UII dan Pemerintah Kota Yogyakarta Tandatangani MoU Pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi

ImageUniversitas Islam Indonesia (UII) dan Pemerintah Kota Yogyakarta sepakat melakukan kerjasama dalam pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangananMemorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dan Walikota Yogyakarta yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Yogyakarta MK Poncosiwi di Kantor Walikota Yogyakarta pada Senin (30/3).
Beberapa point kerjasama yang disepakati adalah kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat seperti yaang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa daerah di Kota Yogyakarta seperti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Di samping itu, kerjasama juga meliputi aspek Dakwah Islamiyah, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Poncosiwi menyambut baik kerjasama tersebut, ia menyampaikan bahwa di antara hal yang masih menjadi masalah di Kota Yogyakarta adalah masih tingginya angka kemiskinan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual pada anak-anak. Terkait pengentasan kemiskinan, Ia berharap peran serta UII membantu menurunkan angka kemiskinan di Yogyakarta dengan program-program yang terukur."Ada banyak masyarakat yang miskin, renta terkadang kami tidak bisa menjangkau, harapannya dengan masuknya UII bisa diukur sebelum ada UII angkanya berapa dan setelah UII masuk jadi berapa, kalau begitu kan bagus yang miskin-miskin bisa berkurang." Papar Poncowati
Peningkatan fungsi keluarga dan agama juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta mengingat semakin tingginya kasus KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak-anak. "Kita ingin mengembalikan fungsi keluarga dan agama untuk memperbaiki perilaku dan menjaga anak-anak dari pelecehan seksual." Ujar Poncosiwi.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. menjelaskan bahwa di bidang dakwah islamiyah, terdapat beberapa program yang dapat dilakukan oleh UII seperti menjalin kerjasama dengan para pemilik kos untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada mahasiswa yang tinggal di kos.
Di samping itu, masyarakat umum juga dapat berkonsultasi terkait permasalahan di dalam keluarga kepada Pusat Studi Anak dan Keluarga (PUSKAGA) yang dimiliki oleh UII. "Di tempat kami ada Pusat Studi yang khusus menangani anak dan keluarga, siapapun bisa kalau mau menitipkan anak atau berkonaultasi." Papar Dr. Harsoyo.
Wakil Rektor III Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., menambahkan, kegiatan dakwah islamiyah juga dapat berupa penyediaan tenaga Dai untuk menjadi penceramah di masjid-masjid. "UII mempunyai Bank Dai sehingga kalau dibutuhkan kami bisa menyediakan Dai". Ujar Dr. Jamil
"Kami juga memiliki lembaga yang dapat membantu masyarakat yang memiliki masalah hukum termasuk KDRT tadi, bahkan kalau yang melaporkan itu tidak mampu dari segi finansial kami akan bantu." Jelas Dr. Jamil menanggapi permasalahan KDRT yang diungkapkan Poncosiwi.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum penandatanganan MoU, segenap pimpinan UII yang dipimpin Rektor UII telah melakukan audiensi dengan Gubernur DIY serta beberapa Pimpinan Daerah DIY seperti Walikota Yogyakarta, Bupati Sleman dan Bupati Bantul. Audiensi tersebut bertujuan untuk bersilaturahim dan menjajaki kemungkinan-kemungkinan kerjasama antara UII dan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar